PEMUSNAHAN ALAT YANG TIDAK TERPAKAI
Laboratorium yang baik adalah Laboratorium yang tidak hanya memperhatikan masalah ketelitian analisa saja, akan tetapi Laboratorium yang baik juga harus memperhatikan masalah pembuangan Limbah. Limbah yang dibuang sembarangan, jika masuk ke badan air tanah dan mengalir ke pemukiman penduduk akan enimbulkan bahaya. terutama logam-logam berat, jika tidak ditangani dengan baik dapat membahayakan Makhluk hidup dan merusak Lingkungan.
Kartiasa (2006) mengelompokan peralatan yang ada dilaboratorium kedalam beberapa hal yaitu sebagai berikut :
1. Alat-alat Optik, Seperti Mikroskop cahaya, Mikroskop Stereo dan Mikroskop Elektron.
2. Alat-alat dan wadah dari kaca (Kaca Objek, Cover Glass, Cawan Petri, Gelas Beker, Pipet tetes, tabung Reaksi) dari porselen atau dari plastik yang tidak mudah terkorosi.
3. Alat-alat bantu seperti Penjempit,Sumbat karet, Sumbat gabus, Pelubang gabus, Spatula, sikat tabung reaksi dan sikat buret serta corong.
4. Alat-alat bedah dan pengerat seperti jarum, Panci bedah, gunting, Pinset dan Pisau.
5. Alat peraga dan Model seperti kerangka, torso, Kotak genetika dan Carta.
6. Alat-alat ukur seperti Neraca, Termometer, Hygrometer, Stopwatch dan Respirometer.
7. Alat-alat penopang/penumpu seperti statif dan alasnya, kaki tiga, kasa, rak tabung reaksi.
8. Alat pemanas, seperti pembakar spiritus
9. Alat-alat untuk kegiatan Lapangan Seperti Kuadrat, jala Plankton.
dan Peralatan Labolatorium dapat dikelompokan menjadi 2, yaitu :
1. Peralatan Consumable, Peralatan Consumable adalah peralatan Laboratorium yang digunakan sekali pakai rusak atau dibuang dapat juga sekali pakai pecah atau mudah pecah.yang termasuk peralatan ini adalah Alat gelas, Pipa gelas, Pipa Karet, kertas saring dan kertas Kromatografi dll.
2. Peralatan Non-Consumable, Peralatan Non-Consumable adalah peralatan Laboratorium yang dapat digunakan terus-menerus dan Bukan Sekali Pakai yang termasuk peralatan ini adalah pembakar gas Mikroskop, Peralatan elektronik, dll. sebaiknya mikroskop dan peralatan elektronik disimpan terpisah.
dan alat yang telah Rusak dan tidak dapat dipakai lagi tersebut kemudian dipisahkan menjadi 2 yaitu alat gelas dan alat Non Gelas.dan Alat Non gelas dimusnahkan dengan cara dibakar serta alat Gelas dengan cara ditimbun atau dikubur didalam tanah.dan secara umum metode pembuangan Limbah Laboratorium terbagi atas 4 yaitu :
1. Pembuangan Langsung dari Laboratorium
Metode pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan yang dapat tidak berbahaya seperti specimen tumbuhan. Bahan-bahan yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium
2. Pembakaran Terbuka
Metode pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk
3. Pembakaran Dalam Insenerator
Metode pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
4. Dikubur didalam Tanah
Dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metode ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
Berikut saya gambarkan Tata Cara Pemusnahan Alat yang bersifat Tajam Seperti dengan menggunakan
1. Safety Box
a. Jarum dan Syringe langsung dimasukan kedalam Safety Box pada setiap selesai Penyuntukan

b. Setelah Penuh, Safety Box dan isinya dikirim kesarana kesehatan lain yang memiliki Incinerator dengan suhu pembakaran minimal 1000Derajat C atau dengan menggunakan alat pemusnah Carbonite

c. dan Alternatif lain setelah jarum dan Syringe dimasukan kedalam Safety Box, Safety box yang telah berisi Penuh tersebut dimasukan kedalam sumur Galian yang telah dibuat.
dan Untuk Penanganan Menggunakan SafetyBox Tersebut bisa dilihat di LINK dibawah ini ;
https://www.youtube.com/watch?v=y-mRwmkaUkQ
Berikut saya gambarkan Tata Cara Pemusnahan Alat yang bersifat Tajam Seperti dengan menggunakan
1. Safety Box
a. Jarum dan Syringe langsung dimasukan kedalam Safety Box pada setiap selesai Penyuntukan


b. Setelah Penuh, Safety Box dan isinya dikirim kesarana kesehatan lain yang memiliki Incinerator dengan suhu pembakaran minimal 1000Derajat C atau dengan menggunakan alat pemusnah Carbonite

c. dan Alternatif lain setelah jarum dan Syringe dimasukan kedalam Safety Box, Safety box yang telah berisi Penuh tersebut dimasukan kedalam sumur Galian yang telah dibuat.

dan Untuk Penanganan Menggunakan SafetyBox Tersebut bisa dilihat di LINK dibawah ini ;
https://www.youtube.com/watch?v=y-mRwmkaUkQ
2. Mengapa Pada peralatan Non-Consumable seaiknya peralatan Mikroskop dan Elektronik diletakan secara terpisah ?
3. Apabila penanganan Limbah Laboratorium atau pemusnahan alat tidak dilakukan sesuai Prosedur apa yang akan terjadi ?
3. Apabila penanganan Limbah Laboratorium atau pemusnahan alat tidak dilakukan sesuai Prosedur apa yang akan terjadi ?